Kazeem Academy | LPK Kapal Pesiar & Hotel Luar Negeri

KAZEEM ACADEMY

✨LPK KAZEEM USAHA BERKAH✨
"Your Dream Come True"
Pelatihan Hotel & Kapal Pesiar.
Sertifikat HRD Hotel Bintang 4-5

Program : Pelatihan + OJT 6 Bulan
Fase 1

📘 Pelatihan 6 Bulan

Fokus pada Food & Beverage Service, Housekeeping, Culinary, Front Office.

Instruktur mantan HRD/GM Hotel Bintang 4-5

Fase 2

🏨 OJT 6 Bulan

Penempatan langsung di hotel bintang 4-5. Dapat sertifikat resmi dari HRD/GM hotel (bukan hanya lembaga).

Sertifikat ini memperkuat CV saat apply kerja kapal pesiar.

Sertifikat Bahasa Inggris — dikeluarkan langsung oleh HRD/GM hotel tempat OJT, memenuhi persyaratan kerja kapal pesiar.
Persyaratan Daftar
  • Usia 18 – 30 tahun
  • Minimal SMA/SMK semua jurusan
  • Sehat jasmani rohani + lulus MCU
  • Tinggi badan min. 160 cm (pria) / 155 cm (wanita)
  • Paspor biasa (sudah ada atau bersedia dibuat)
Alur Proses Karier
1️⃣ Pendaftaran
2️⃣ Seleksi
3️⃣ Pelatihan 6 bln
4️⃣ OJT 6 bln
5️⃣ Paspor+Visa
6️⃣ Kerja Kapal
Pendampingan penuh hingga mendapatkan kontrak kerja di kapal pesiar internasional.
Biaya & Pembayaran

Biaya Total sudah termasuk:

  • Pelatihan 6 bulan
  • Seragam & modul
  • Sertifikat (HRD Hotel + Lembaga)
  • Bantuan pengurusan dokumen

✅ Tersedia opsi cicilan — ringan dan tanpa ribet.

Bisa diangsur selama masa pelatihan. Konsultasikan skema pembayaran dengan tim kami.

Keunggulan KAZEEM Academy

Jaringan Resmi

Jaringan langsung dengan agen kapal pesiar resmi (Royal Caribbean, MSC, Princess Cruises).

Pendampingan Maksimal

Pendampingan sampai dapat kontrak kerja, bimbingan interview dan dokumen pelaut.

Alumni sukses: sudah banyak yang bekerja di Royal Caribbean, MSC Cruises, Princess Cruises & hotel mewah Timur Tengah.
Dokumen Pendukung
B5TCCMSATPASPOR BUKO PELAUTMCUYELLOW V

Kami bantu pengurusan dokumen kelautan & visa kerja.

Training Center & Kontak

Sangkulang Training Center (STC)
Jl. Sangkulang No. 6, Lt. 1 (Dago / Kec. Coblong, Bandung)

Edi Zulkifli
0813 3338 8249
Herry
0819 1010 3775
Izin Disnaker : No. K.T.03.04.04/0034/LT-01/XII/2023